Sabtu, 18 April 2026

BANSOS PKH BPNT TAHAP 2 MAKIN TEPAT SASARAN, PEMBARUAN DTSEN APRIL 2026 UNGKAP FAKTA BARU

Nur Hanif Wachidah, Klik Bantuan
- Sabtu, 18 April 2026 | 08:56 WIB
Ini fakta baru pada pembaruan DTSEN April 2026 untuk penyaluran bansos PKH BPNT tahap 2. Simak! (Nur Hanif Wachidah/Klik Bantuan)
Ini fakta baru pada pembaruan DTSEN April 2026 untuk penyaluran bansos PKH BPNT tahap 2. Simak! (Nur Hanif Wachidah/Klik Bantuan)

KLIK BANTUAN - Pemerintah masih menyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) secara rutin pada tahun ini.

Bulan ini masuk ke dalam jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 periode April-Juni 2026.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah menantikan pencairan bansos ke rekeningnya masing-masing.

Namun, penyaluran bansos PKH maupun BPNT tahap 2 masih belum dilakukan oleh pemerintah.

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melakukan pembaruan data KPM yang ada di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Semangat Kartini Mengalir di GBK, Women’s Day Run 2026 Siap Digelar Meriah

DTSEN inilah yang menjadi acuan untuk menetapkan penerima bansos PKH BPNT tahap 2 periode April-Juni.

Kemensos memastikan dengan pembaruan DTSEN secara berkala maka penyaluran bansos PKH BPNT dapat tepat sasaran.

Pembaruan data yang biasanya mulai dilakukan pada tanggal 20 kini dipercepat menjadi tanggal 10.

Nah, pada proses pembaruan DTSEN di bulan April ini terdapat beberapa fakta baru yang harus diketahui oleh penerima manfaat.

1. Update data penerima bansos

Setelah dilakukan pembaruan data, diketahui bahwa terdapat kenaikan KPM dari 95.0 juta keluarga menjadi 95,3 juta keluarga.

Selain itu, jumlah individu juga meningkat dari 289,0 juta menjadi 289,3 juta yang sudah dipadankan datanya dengan Disdukcapil.

Baca Juga: DI BALIK PASOKAN BBM, ARMADA TANKER PERTAMINA 345 KAPAL YANG ERJUANG 24 JAM KIRIM ENERGI KE DAERAH TERPENCIL DAN WILAYAH 3T INDONESIA

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nur Hanif Wachidah

Sumber: Kemensos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X